Audit SDM tidak
harus selalu ditekankan untuk mencari pelanggaran atau ketidak
sesuaian. Secara konsep audit dapat dibedakan dalam tiga tingkatan yaitu
:
- Audit ketaatan azas (compliance audit).
- Audit kesehatan azas (checking health audit).
- Audit inovasi (innovation audit)
Audit Ketaatan Azas
Audit ketaatan
azas ditekankan untuk memeriksa apakah terjadi penyimpangan dari
azas-azas yang berlaku, misalnya mendeteksi apakah terjadi penyimpangan
dari kebijakan, prinsip, prosedur, perencanaan kerja, anggaran,
peraturan perundang-undangan dan sebagainya. Bila penyimpangan dianggap
signifikan maka hal tersebut didiskusikan dengan auditee dan bila
terbukti terjadi penyimpangan dapat diangkat sebagai temuan. Untuk
mengetahui ada tidaknya penyimpangan Auditor biasanya membandingkan
antara kondisi aktual dengan kriteria atau ketentuan yang telah
ditetapkan.
Audit Kesehatan Azas
Selain untuk
mendeteksi penyimpangan, auditor perlu juga dapat menilai apakah azas
yang dijadikan acuan telah cukup baik dan sesuai dengan tujuan dan
rancangan pengembangan organisasi masa depan. Audit kesehatan azas akan
lebih banyak menilai ketepatan dan relevansi azas-azas yang berlaku.
Termasuk dalam pengertian azas adalah strategi, kebijakan, prosedur,
metode standar-standar kriteria atau prinsip-prinsip bahkan filosopi
manajemen SDMyang dianut. Auditor dapat memberikan penilaian dengan
memberikan argumentasi alasan-alasan mengapa suatu azas dianggap tidak
relevan lagi dengan tuntutan jaman dan kebutuhan perusahaan. Auditor
dapat membandingkan azas-azas yang sama pada organisasi lain yang lebih
baik misalnya tentang efisiensi tenaga kerja.
Audit Inovasi
Audit inovasi
adalah audit untuk mencari terobosan dan tantangan baru. Auditor
memanfaatkan pengetahuan dan kemampuan yang dimilikinya untuk menggali
potensi nilai dari perspektif SDM, memotivasi auditee untuk memacu
prestasi dengan melakukan berbagai perubahan atau inovasi.
Sumber : Buku Audit SDM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar