Dalam
membentuk tim Pokja Akreditasi Rumah Sakit diperlukan pemahaman
mengenai isi dari standar akreditasi tersebut. Sebagaimana
diketahui, sistem akreditasi baru ini dibagi menjadi dua
kelompok yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada
pasien dan kelompok standar manajemen rumah sakit dan
dilengkapi dengan dua sasaran yaitu sasaran keselamatan
pasien rumah sakit dan sasaran millennium development
goals (MDGs). Core business pelayanan rumah sakit ada
di kelompok pertama, sementara sistem pendukung ada di
kelompok kedua. Sasaran keselamatan pasien sejatinya berada
di dalam kelompok dua, namun oleh Komisi Akreditasi
Rumah Sakit (KARS) dibuatkan kelompok khusus.
Pokja
Akreditasi rumah sakit berfungsi untuk melakukan percepatan
penyelesaian dokumen-dokumen akreditasi rumah sakit. Dalam pembentukan
tim pokja akreditasi rumah sakit harus mempertimbangkan isi dari
standar. Disamping itu dalam mempertimbangkan tim pokja akreditasi rumah
sakit setidaknya mempertimbangkan attitude dan skill yang dimiliki. Hal
ini bertujuan agar terjadinya percepatan pemahaman akan standar.
Sebagai contoh, untuk menunjang keberhasilan standar Hak Paien dan
Keluarga (HPK) tentunya melibatkan tim dari customer service atau front
office, dokter, perawat maupun security. Contoh yang lain untuk
standar Kualifikasi Pendidikan Staf (KPS) setidaknya melibatkan unit
HRD, perawat, medis, clinical support, sekretaris medis. Pokja
berikutnya adalah pokja pencegahan dan pengendalian
infeksi (PPI). Sebaiknya berisi orang-‐orang yang
sehari-‐harinya mengurus soal pengendalian infeksi. Walaupun
pengendalian infeksi tidak dapat dilepaskan dari
keselamatan pasien, hendaklah diingat bahwa pencegahan dan
pengendalian infeksi sesungguhnya mempunyai cakupan kerja
yang jauh lebih luas daripada keselamatan pasien. Selain
anggota PPI RS sendiri, hendaklah pokja ini
mengikutsertakan mereka yang selama ini juga mengelola
limbah, lingkungan hidup, teknik, pemulasaraan sarana rumah
sakit, dan sentral sterilisasi rumah sakit, dan
perwakilan dari unit-‐unit pelayanan. Lebih baik bila
pokja ini bisa dipimpin seorang dokter yang
bersertifikat pengendalian infeksi atau seorang ahli
mikrobiologi klinis.
Pokja
berikutnya pokja tata kelola, kepemimpinan, dan pengarahan
(TKP). Anggota-‐anggota pokja ini seperti namanya, perlu
mengetahui dengan rinci dokumen-‐dokumen dan implementasi
yang sifatnya mendasar. Salah satu direktur atau justru
direktur utama hendaknya memimpin sendiri pokja ini, dan
mulai dengan pembahasan mengenai hospital bylaws bila
belum ada. Rumah sakit yang mempunyai unit business
development bisa mengikutsertakan anggota unit tersebut dalam
pokja ini.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK). Pokja ini
mengurus
pemulasaraan sarana RS, kesehatan dan keselamatan kerja
(K3), dan hal-‐hal yang terkait antara fasilitas dan
pelayanan. Oleh karena itu, ketua panitia pembina K3RS
dan orang-‐orang dari unit pemeliharaan sarana RS perlu
masuk dan berkolaborasi di dalam pokja ini.
Pokja
berikutnya pokja peningkatan mutu dan keselamatan pasien
(PMKP). Pokja ini memang terlihat agak tumpang tindih
dengan keenam sasaran keselamatan pasien, walau
sebenarnya tidak. Mutu menjadi panglima dalam pokja ini.
Oleh karena itu, anggota pokja ini sebenarnya adalah
mereka yang selama ini mengelola panitia mutu rumah
sakit. Mutu rumah sakit ini dibedakan menjadi mutu klinis
dan mutu manajerial. Banyak rumah sakit beranjak mengukur
mutu lewat standar pelayanan minimal. Anggota pokok
dalam pokja ini hendaklah mereka yang menguasai soal
mutu rumah sakit.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen komunikasi dan
informasi (MKI). Pokja ini unik karena telah memandang
rumah sakit sebagai institusi yang memerlukan (dan
tergantung) pada sistem informasi. Diakui atau tidak,
dewasa ini sistem informasi di rumah sakit memang
mulai memegang peranan yang vital. Peran ini
mulai dari sistem billing sampai pengambilan keputusan
di manajemen puncak. Pokja ini hendaknya beranggotakan
pimpinan rekam medis, dan beranggotakan orang-‐orang yang
memanfaatkan informasi dalam pekerjaan sehari-‐hari seperti
bagian keuangan, akuntansi, pembelian, dan lain-‐lain.
Disamping itu perlu ada tim dokumen kontrol, yang membantu setiap fungsi untuk melakukan pengendalian dokumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar