Berikut ini landasan hukum terkait Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi, diantaranya :
1. Undang-Undang RI No. 36 tahun 2009
Tentang Kesehatan
2. Undang-Undang RI No. 44 tahun 2009
Tentang Rumah Sakit
3. Undang-Undang RI No. 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional
4. Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999
Tentang Perlindungan Konsumen
5. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.
148
tahun 2010 Tentang
Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat
6. Peraturan Menteri Kesehatan RI No.149 Tahun 2010 tentang
Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan
7.
Peraturan Menteri
Kesehatan RI
No.161 tahun 2010 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
8.
Peraturan Menteri
Kesehatan RI No. 1691 tahun 2011 tentang
Keselamatan Pasien Rumah Sakit
9.
Peraturan Menteri Kesehatan
RI No. 46 tahun 2013 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan
10. Peraturan
Menteri Kesehatan
RI No. 17 tahun 2013 tentang perubahan 148 ijin praktek
keperawatan
11. Peraturan
Menteri Kesehatan
RI No 49 tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit
12. Peraturan
Pemerintah No. 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan.
13. Peraturan
Menteri Kesehatan
RI No. 971 Tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Pejabat Struktural Kesehatan
14. Keputusan
Menteri Kesehatan
Republik Indonesia No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit
15. Pedoman
Manajerial Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya tahun 20011
16. Surat Edaran Direktur
Jenderal Bina Pelayanan Medik No. HK.03.01/III/3744/08 tentang Pembentukan Komite dan Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit
17. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi
di Rumah Sakit dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Lainnya,
tahun 2011
18. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.1204/Menkes/SK/X/2004 tentang
Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit
Tidak ada komentar:
Posting Komentar