Dalam membentuk tim Pokja Akreditasi Rumah Sakit diperlukan pemahaman
mengenai isi dari standar akreditasi tersebut. Sebagaimana
diketahui, sistem akreditasi baru ini dibagi menjadi dua
kelompok yaitu kelompok standar pelayanan berfokus pada
pasien dan kelompok standar manajemen rumah sakit dan
dilengkapi dengan dua sasaran yaitu sasaran keselamatan
pasien rumah sakit dan sasaran millennium development
goals (MDGs). Core business pelayanan rumah sakit ada
di kelompok pertama, sementara sistem pendukung ada di
kelompok kedua. Sasaran keselamatan pasien sejatinya berada
di dalam kelompok dua, namun oleh Komisi Akreditasi
Rumah Sakit (KARS) dibuatkan kelompok khusus.
Pokja Akreditasi rumah sakit berfungsi untuk melakukan percepatan
penyelesaian dokumen-dokumen akreditasi rumah sakit. Dalam pembentukan
tim pokja akreditasi rumah sakit harus mempertimbangkan isi dari
standar. Disamping itu dalam mempertimbangkan tim pokja akreditasi rumah
sakit
setidaknya mempertimbangkan attitude dan skill yang dimiliki. Hal ini
bertujuan agar terjadinya percepatan pemahaman akan standar. Sebagai
contoh, untuk menunjang keberhasilan standar Hak Paien dan Keluarga
(HPK) tentunya melibatkan tim
dari customer service atau front office, dokter, perawat maupun
security. Contoh yang lain untuk standar Kualifikasi
Pendidikan Staf (KPS) setidaknya melibatkan unit HRD, perawat, medis,
clinical support, sekretaris medis. Pokja berikutnya adalah
pokja pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI). Sebaiknya
berisi orang-‐orang yang sehari-‐harinya mengurus soal
pengendalian infeksi. Walaupun pengendalian infeksi tidak
dapat dilepaskan dari keselamatan pasien, hendaklah diingat
bahwa pencegahan dan pengendalian infeksi sesungguhnya
mempunyai cakupan kerja yang jauh lebih luas daripada
keselamatan pasien. Selain anggota PPI RS sendiri,
hendaklah pokja ini mengikutsertakan mereka yang selama
ini juga mengelola limbah, lingkungan hidup, teknik,
pemulasaraan sarana rumah sakit, dan sentral sterilisasi
rumah sakit, dan perwakilan dari unit-‐unit pelayanan.
Lebih baik bila pokja ini bisa dipimpin seorang dokter
yang bersertifikat pengendalian infeksi atau seorang ahli
mikrobiologi klinis.
Pokja berikutnya pokja tata kelola, kepemimpinan, dan
pengarahan (TKP). Anggota-‐anggota pokja ini seperti
namanya, perlu mengetahui dengan rinci dokumen-‐dokumen dan
implementasi yang sifatnya mendasar. Salah satu direktur
atau justru direktur utama hendaknya memimpin sendiri
pokja ini, dan mulai dengan pembahasan mengenai hospital
bylaws bila belum ada. Rumah sakit yang mempunyai unit
business development bisa mengikutsertakan anggota unit
tersebut dalam pokja ini.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen fasilitas dan keselamatan (MFK). Pokja ini
mengurus pemulasaraan sarana RS, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dan hal-‐hal yang terkait antara fasilitas dan pelayanan. Oleh karena itu, ketua panitia pembina K3RS dan orang-‐orang dari unit pemeliharaan sarana RS perlu masuk dan berkolaborasi di dalam pokja ini.
mengurus pemulasaraan sarana RS, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), dan hal-‐hal yang terkait antara fasilitas dan pelayanan. Oleh karena itu, ketua panitia pembina K3RS dan orang-‐orang dari unit pemeliharaan sarana RS perlu masuk dan berkolaborasi di dalam pokja ini.
Pokja berikutnya pokja peningkatan mutu dan keselamatan
pasien (PMKP). Pokja ini memang terlihat agak tumpang
tindih dengan keenam sasaran keselamatan pasien, walau
sebenarnya tidak. Mutu menjadi panglima dalam pokja
ini. Oleh karena itu, anggota pokja ini sebenarnya adalah
mereka yang selama ini mengelola panitia mutu rumah
sakit. Mutu rumah sakit ini dibedakan menjadi mutu klinis
dan mutu manajerial. Banyak rumah sakit beranjak mengukur
mutu lewat standar pelayanan minimal. Anggota pokok
dalam pokja ini hendaklah mereka yang menguasai soal
mutu rumah sakit.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen komunikasi dan informasi (MKI). Pokja ini unik karena telah memandang rumah sakit sebagai institusi yang memerlukan (dan tergantung) pada sistem informasi. Diakui atau tidak, dewasa ini sistem informasi di rumah sakit memang mulai memegang peranan yang vital. Peran ini mulai dari sistem billing sampai pengambilan keputusan di manajemen puncak. Pokja ini hendaknya beranggotakan pimpinan rekam medis, dan beranggotakan orang-‐orang yang memanfaatkan informasi dalam pekerjaan sehari-‐hari seperti bagian keuangan, akuntansi, pembelian, dan lain-‐lain.
Pokja berikutnya adalah pokja manajemen komunikasi dan informasi (MKI). Pokja ini unik karena telah memandang rumah sakit sebagai institusi yang memerlukan (dan tergantung) pada sistem informasi. Diakui atau tidak, dewasa ini sistem informasi di rumah sakit memang mulai memegang peranan yang vital. Peran ini mulai dari sistem billing sampai pengambilan keputusan di manajemen puncak. Pokja ini hendaknya beranggotakan pimpinan rekam medis, dan beranggotakan orang-‐orang yang memanfaatkan informasi dalam pekerjaan sehari-‐hari seperti bagian keuangan, akuntansi, pembelian, dan lain-‐lain.
Disamping itu perlu ada tim dokumen
kontrol, yang membantu setiap fungsi untuk melakukan pengendalian
dokumen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar